Berita Bethel
Penulis: Pram (09/05/2017)
Djarot Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ahok


Jakarta-Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Basuki Tjahaja Purnama sesaat setelah Ahok ditahan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.



Setelah mengunjungi pasangan gubernurnya tersebut selama kurang lebih dua jam, Djarot mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan lewat Biro Hukum Pemprov Jakarta.



"Tadi kami sudah bertemu keluarga, Pak Prasetyo Edi Marsudi (ketua tim pemenangan Ahok-Djarot), dan juga pengacara untuk mengajukan penangguhan penahanan. Sore ini nanti akan segera kita sampaikan ke Pengadilan Tinggi Jakarta karena urusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai," ujarnya.



Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dibutuhkan untuk menjaga pelayanan masyarakat oleh Pemprov Jakarta."Fokus kami mengajukan penangguhan penahanan itu untuk menjaga pelayanan masyarakat agar jangan sampai berkurang. Penangguhan penahanan berupa tahanan kota sehingga beliau tetap bisa melayani masyarakat sampai Oktober 2017," kata Djarot.



Djarot mengatakan pihaknya akan menjamin Ahok tetap kooperatif ketika menjalani penangguhan penahanan bila nanti dikabulkan."Kami menjamin Pak Ahok kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta tujuannya baik agar menjaga pelayanan masyarakat. Kami hormati keputusan hakim tapi kami punya hak konstitusi mengajukan banding," ujarnya.[Sumber naskah  : tribunnews.com/Foto:Istimewa].