Berita Bethel
Penulis: Pram (02/07/2019)
Unjuk rasa di Hong Kong: Polisi usir demonstran yang menerobos masuk ke gedung parlemen


Polisi Hong Kong pada Selasa dini hari (02/07) berhasil mengusir para pengunjuk rasa yang sebelumnya memaksakan diri menerobos ke ruangan Dewan Legislatif dan bertahan di gedung selama beberapa jam.



Pemimpin Hong Kong, Kepala Eksekutif Carrie Lam, pun mengutuk aksi tersebut dan mengatakan bahwa tak ada yang lebih penting dari aturan hukum di Hong Kong."Yang sangat membuat sedih dan mengejutkan banyak orang adalah aksi kekerasan ekstrem dan vandalisme oleh pengunjuk rasa yang menerobos masuk ke dalam gedung parlemen kota," ujar Lam, dalam konferensi pers yang digelar pukul empat pagi waktu setempat."Ini adalah hal yang sepatutnya kami kutuk," imbuhnya.



Pada Senin (01/07) ratusan demonstran menggunakan tongkat-tongkat logam untuk bisa masuk, merusak foto-foto, dan mengibarkan bendera Inggris, pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China.



Polisi antihuru-hara mundur setelah sebelumnya menembakkan gas air mata.Aksi demonstrasi awalnya dipicu oleh rancangan undang-undang ekstradisi yang memungkinkan penyerahan tersangka atau terdakwa ke China daratan. Gelombang protes membuat pemerintah menunda pembahasan RUU namun tidak membatalkannya.



Pemerintah Hong Kong mengecam keras aksi protes yang diwarnai kekerasan, namun pegiat prodemokrasi, Martin Lee, kepada BBC mengatakan para pengunjuk rasa punya alasan kuat dan mereka juga tak setuju dengan cara-cara polisi menangani demonstrasi.



Para demonstran berkeras mendesak agar RUU tersebut dicabut, istilah "kerusuhan" ditarik dalam menjelaskan unjuk rasa besar-besaran pada 12 Juni, semua tahanan pegiat dibebaskan , dan dugaan kekerasan polisi diselidiki.Mereka juga menuntut Pemimpin Hong Kong, Kepala Eksekutif Carrie Lam, mengundurkan diri.Apa yang terjadi pada Senin 1 Juli ?.



Upacara pengibaran bendera untuk memperingati penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China berlangsung di Hong Kong Convention and Exhibition Centre dengan penjagaan ketat polisi.Aparat mengatakan para demonstran mulai memblokade sejumlah jalan menuju lokasi acara pada Minggu (30/06) pagi, menggunakan barikade logam dan plastik.



Di luar lokasi, sejumlah polisi yang dilengkapi tameng dan tongkat pentungan bentrok dengan ratusan pengunjuk rasa sekitar 30 menit sebelum upacara dimulai, sebut harian SCMP.Polisi juga dilaporkan menggunakan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan.



Kantor berita AFP menyebut setidaknya seorang perempuan tampak berdarah di bagian kepalanya setelah bentrok dengan polisi.Kepolisian merilis pernyataan berisi kecaman atas "aksi-aksi ilegal" para demonstran yang disebut mengambil tiang besi dan pagar pembatas dari lokasi proyek di dekat tempat unjuk rasa.Polisi memperingatkan para pengunjuk rasa untuk tidak melempar batu bata atau menyerang barisan polisi.



Kepolisian mengatakan sebanyak 13 petugas telah dilarikan ke rumah sakit, beberapa dari mereka terpapar cairan tak dikenal. Lainnya dilaporkan mengalami kesulitan bernapas.Sebuah kelompok demonstran kini beralih ke gedung Dewan Legislatif dan mencoba memecahkan pintu kaca menggunakan kereta dorong dari besi.Berbicara pada upacara bendera, yang merupakan penampilan pertamanya di depan umum sejak 18 Juni lalu, Lam mengaku dirinya perlu mendengarkan lebih banyak.



"Saya akan belajar dan memastikan pekerjaan masa depan pemerintah akan lebih mendekati dan lebih responsif terhadap aspirasi, sentimen, dan opini masyarakat," ujarnya.Mengapa warga menggelar unjuk rasa ?. Hong Kong, mantan daerah jajahan Inggris, telah menjadi bagian China sejak 1997 melalui prinsip "satu negara, dua sistem".



Prinsip ini membuat warga Hong Kong menikmati kebebasan dan kemandirian hukum yang tidak diterapkan di China daratan,RUU Ekstradisi membuat sebagian warga khawatir status itu terancam dikikis.Kalangan pengritik risau RUU tersebut dapat dipakai menyasar lawan politik dari pemerintah di Beijing dan mengendalikan Hong Kong lebih jauh.Pada 12 Juni, polisi memakai gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan kerumunan massa yang menentang RUU itu.



Aksi massa pada akhirnya memaksa pemerintah Hong Kong meminta maaf dan menangguhkan RUU Ekstradisi.Akan tetapi, sebagian besar demonstran berkeras tidak akan mundur sampai RUU itu dicabut sepenuhnya. Mereka juga masih berang atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi pada demonstrasi 12 Juni dan meminta hal itu diselidiki.



"Penggunaan kekerasan berlebihan kepolisian Hong Kong yang terdokumentasi dengan baik melawan demonstran damai perlu segera diselidiki secara independen," kata Sophie Richardson, direktur bagian China pada lembaga Human Rights Watch.Walau demikian, ada pula demonstrasi meendukung China dan kepolisian di Hong Kong.Salah seorang pengunjuk rasa pro-Beijing mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kepolisian berupaya 'menegakkan ketertiban'.Dia menyebut demonstran-antiekstradisi 'tidak punya akal sehat'. [Sumber : bbc.com].