Berita Bethel
Penulis: Pram (18/01/2018)
Mendagri: Anggota TNI-Polri yang Gagal Terdaftar di KPU Bisa Kembali Aktif


Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai bisa saja anggota TNI dan Polri yang gagal terdaftar sebagai pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kembali aktif di institusinya.



Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ihwal bolehnya anggota Polri yang kembali bertugas meski sudah mengajukan pengunduran diri namun gagal terdaftar di KPU sebagai calon kepala daerah.



Ia mengatakan, sepanjang proses pengunduran dirinya belum selesai dan di tengah jalan gagal terdaftar sebagai calon kepala daerah maka bisa kembali bertugas sebagai anggota Polri dan TNI.



"Kalau di undang-undang harus berhenti tapi kan itu setelah ditetapkan sebagai calon di pilkada. Misalnya saya jenderal daftar ke KPU sekarang tahu-tahu saya ditolak KPU. Berarti kan saya belum sah sebagai calon. Ya kembali lagi (ke TNI atau Polri) kan bisa," kata Tajhjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).



Tjahjo menegaskan anggota Polri dan TNI tak bisa kembali ke institusi awalnya jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah oleh KPU.Kecuali bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD, Tjahjo mengatakan mereka tidak bisa kembali lagi ketika sudah mengajukan pengunduran diri meskipun gagal ditetapkan sebagai calon kepalan daerah oleh KPU."Kalau DPR enggak bisa. DPD juga," lanjut Tjahjo.



Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon pada 12 Februari 2018."Kalau penetapan dia gagal dan mereka ingin terus mengabdikan diri di Polri, tidak ada larangan menerima mereka," kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.



"Kalau seandainya mereka ingin tetap keluar dari Polri, kami juga akan fasilitasi. Enggak ada larangan," ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu, dari 569 calon kepala daerah yang mendaftar untuk pilkada di 171 daerah, sembilan calon berasal dari TNI dan delapan calon dari Polri.Saat ini status mereka ada yang sudah purnawirawan, tetapi ada juga yang masih aktif.[Sumber : kompas.com].