Berita Bethel
Penulis: Pram (04/08/2017)
Perbedaan Antara Narkotika dan Psikotropika


Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktifa. Begitu banyak sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya jenis obat terlarang ini. Perbedaan keduanya adalah sebagai berikut.

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, dan menghilangkan rasa nyeri. Bahkan pengguna narkotika tidak dapat merasakan apa-apa karena narkotika memengaruhi susunan saraf.

Narkotika juga dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis-jenis narkotika yaitu tanaman papaver, opium, morfin, kokain, ganja.

Lantas bagaimana dengan psikotropika?. Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

Cara kerja psikotropika yaitu memengaruhi susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental serta perilaku disertai halunasi, ilusi, dan gangguan cara berpikir.

Jenis-jenis psikotropika yaitu sedatin, rohypnol, valium, amfetamine, metakualon, feobarbital, shabu-shabu, dan ekstasi.

Beberapa jenis obat yang disebutkan di atas memang digunakan dalam ilmu kedokteran, namun harus dalam batas pengawasan dokter dan tidak boleh digunakan secara sembarangan karena dapat membahayakan organ tubuh bahkan kematian.

Dari uraian di atas Anda sudah mengenal secara singkat perbedaan antara narkotika dan psikotropika. Semua peraturan tentang penggunaan narkoba telah tertulis dan disusun dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Karena itu, jauhi narkoba dan terapkan hidup sehat sejak dini untuk masa depan yang lebih baik.[Sumber : klikdokter.com/Foto : Istimewa].