Berita Bethel
Penulis: Pram (14/02/2017)
Soal Informasi Hoax, Kemenkominfo akan Saring Media Online


Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan bakal menyaring media online sehubungan dengan informasi palsu atau hoax yang marak beredar di tengah masyarakat.



Saat hadir dalam deklarasi komunitas masyarakat anti-hoax alias informasi palsu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari bebas kendaraan, Minggu (08/01) pagi, Rudiantara menyatakan ada puluhan ribu situs yang mengklaim sebagai media online.



"Perkiraannya, ada sekitar 40-an ribu yang menganggap dirinya "media online". Yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, tidak lebih dari 300. Kominfo sudah mulai proses kerja sama dengan Dewan Pers, bagaimana mendapatkan media online yang mengikuti undang-undang pers," katanya.



Bagaimanapun, Rudiantara tidak menjawab secara rinci situs mana saja yang diblokir terkait berita palsu dan apakah ada kecenderungan pemerintah memblokir informasi yang disebarkan situs-situs media agama tertentu.



"Pemerintah tidak melihat dari mana itu berasal, siapa yang punya. Pemerintah melihat kontennya. Saya tidak sebutkan di sini siapa-siapa saja detilnya, tapi hampir semua yang disebutkan tadi ada," kata Rudiantara.



Rudiantara mengingatkan bahwa pemblokiran tidak serta-merta berlangsung beberapa bulan terakhir, ketika informasi palsu marak beredar."Kalau blokir sudah sejak tahunan lalu ada proses penapisan, totalnya ada ratusan ribu yang kena tapis. Hampir 800.000," ujarnya.



Revolusi jempol. Dalam deklarasi masyarakat anti-hoax, tampil sejumlah individu pencetus komunitas penangkal informasi palsu.Salah satunya adalah Septiaji Eko Nugroho, pendiri komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Sejak September 2015, dia menggerakkan komunitasnya di media sosial dan mengklaim tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu.



"Deklarasi ini tujuannya adalah bagian dari gerakan jangka pendek untuk membangkitkan awareness masyarakat tentang bagaimana seharusnya menggunakan media sosial untuk kebaikan bangsa secara positif.



Harapan kami, dengan gerakan seperti ini, masyarakat bisa paham untuk merevolusi jempolnya. Jempolnya bisa dipakai untuk menjaga keutuhan bangsa," ujarnya, merujuk pada tanda 'suka' atau 'like' pada media sosial Facebook.



Septiaji mengaku tidak mendapat bantuan dari pemerintah sehingga beroperasi secara independen.Rudiantara menyatakan "tidak ba bi bu langsung menelepon" Septiaji begitu mengetahui kiprahnya dalam menangkal informasi palsu."Pemerintah melihat bagaimana mendapatkan konten yang sehat di dunia maya, fokusnya tidak kepada regulasi, tidak kepada teknologi, tidak hanya istilahnya penapisan.



Itu yang dilakukan di hilir, seperti menyembuhkan orang sakit, disuntik, kasih obat. Itu nanti capek, capek masyarakat, capek pemerintah. Kita harus beralih ke hulu, bagaimana membuat orang sehat," kata Rudiantara.



[Sumber : bbc.com/Foto : Menkominfo Rudiantara (kanan) dan Septiaji Eko Nugroho selaku pendiri komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax, dalam deklarasi masyarakat anti-hoax, pada Minggu (08/01)].