Berita Bethel
Penulis: Pram (25/10/2016)
KPU DKI: Pengambilan Nomer Urut Cagub-cawagub Wajib Hadir


Ketua umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/10) mengatakan jika salah satu pasangan calon tidak hadir dalam penetapan Cagub-cawagub diperbolehkan.



Pasalnya, bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tak akan menghadiri penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Senin (24/10) sore."Yah itu kan hak mereka, boleh-boleh saja (tidak datang)," kata Sumarno, di Lokasi.



Namun, Sumarno menegaskan pada tanggal 25 Oktober 2016 yaitu pengambilan nomer urut, diwajibkan kehadiran tiga pasangan cagub DKI Jakarta."Yah kalau tidak datang berarti nggak dapat nomer urut," jelasnya.Diketahui, bakal calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, juga tidak akan menghadiri acara penetapan oleh KPU DKI Jakarta. Djarot mengaku masih harus menyelesaikan banyak tugasnya yang terbengkalai.



Hingga berita ini diturunkan, Paslon yang telah hadir Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Keduanya kompak memakai batik bermotif tugu Monas.Setelah ketiga Paslon ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta maka, ketiga Paslon nantinya, sah menjadi peserta Pilkada DKI.Sebagai informasi, KPU DKI juga merencanakan penyelenggaraan 'Deklarasi Kampanye Damai' pada Sabtu (29/10), di silang barat Monas. [Sumber : wartakota.tribunnews.com/Foto : Faizal Rapsanjani)