Siaran Pers : Stop Aksi Kekerasan dan Teror Bom
Negara Indonesia di-disain oleh para pendiri negeri untuk mengayomi segala suku, agama dan budaya. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan keberagaman untuk membangun bangsa dan negara secara kompak dan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.
Pancasila sebagai dasar negara RI dan UUD 1945 menjadi pedoman, falsafah kehidupan bernegara yang berlandaskan hukum. Namun, tanpa diduga mengemuka serangkaian kekerasan, terorisme dan teror bom atas dasar pola pikir tertentu dan target tertentu yang keliru. Hal itu jelas merongrong kewibawaan tegaknya Pancasila dan UUD 1945.
Kehidupan yang aman, tenteram, damai-sejahtera, tentu menjadi dambaan semua insan di Nusantara ini. Jika negara aman dan stabil secara politis, diiringi dengan kepastian hukum usaha pada jalur yang semestinya, maka kondisi ini akan mempengaruhi pariwisata, perekonomian, investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Hasilnya adalah kesejahteraan rakyat dan Indonesia menjadi pangsa pasar global yang patut dipertimbangkan nilai kekuatan ekonominya. Selain itu, kondisi demikian perekonomian Indonesia bisa mencapai posisi strategis dari sisi bisnis di mata komunitas bisnis dunia.
Jelas, tindakan anarkis, kekerasan atas nama dan tujuan tertentu adalah hal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Padahal, semangat kepedulian, kebersamaan, kerukunan, keramah-tamahan masyarakat Indonesia yang sudah ada selama berabad-abad.
"Budaya dan aksi" kekerasan, teror bom bukan berasal dari tanah air. Perlu semua elemen masyarakat mewaspadai masuk dan berkembangnya paham-paham tertentu yang tidak sesuai dengan semangat dan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dari luar Indonesia.
Kekerasan, teror bom bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan hak-hak asasi manusia secara universal maupun secara khusus yaitu Indonesia yang cinta dan peduli terhadap kedamaian. Tuhan menciptakan manusia untuk saling mengisi, membantu, mengasihi, bukan untuk saling mencederai dan membunuh.
Secara struktural Pemerintahan, pencegahan dini perlu dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah dan pemangku kepentingan terkait. Salah satunya yaitu melalui peningkatan pendapatan masyarakat, memperkecil "jurang" antara kalangan ekonomi kuat, ekonomi menengah dengan ekonomi kelas "akar rumput" dan menurunkan tingkat pengangguran.
Langkah penting lainnya bisa melalui sosialisasi kembali tentang Pancasila dan UUD 1945 kepada para pelajar, mahasiswa, akademisi, pebisnis, karyawan, elemen-elemen dalam masyarakat berbagai strata sosial.
Kabar paling anyar (terbaru) yaitu terjadinya serangan bom bunuh diri yang dilakukan seseorang dengan mengendarai sebuah motor ke dalam kompleks Mapolresta Solo, Jawa-Tengah (Selasa, 5 Juli 2016). Pelaku tewas di tempat, sementara itu seorang petugas Polri mengalami cidera di bagian wajah, ketika mencoba menghentikan aksi pelaku bom bunuh diri.
Bamag Nasional (Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional) menyatakan prihatin yang mendalam atas terjadinya serangan bom bunuh diri di Mapolres Solo dan serangkaian teror, kekerasan dengan dasar dan alasan tertentu. Bamag Nasional juga merindukan Indonesia dalam suasana yang aman dan tenteram di tengah gejolak perekonomian, politik dan budaya dunia di era global.
Tantangan ke depan dalam berbagai bidang bukan semakin mengecil/ringan, sebaliknya semakin membesar dan meluas ke berbagai arah sendi-sendi kehidupan pribadi, masyarakat Indonesia bahkan menyentuh negara. Perlu langkah kekompakan, satu suara, satu keputusan dari berbagai pihak otoritas di negeri ini guna menghadapi, menanggulangi situasi-situasi seperti di atas.
Atas tragedi itu, Bamag Nasional (Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional) menyatakan keprihatinan yang mendalam berkaitan dengan aksi teror dan kekerasan dalam bentuk apapun di tanah air tercinta, Indonesia. Sekaligus turut bersimpati dan sepenanggungan terhadap para korban dan keluarganya. Bamag Nasional mendoakan agar Indonesia dilimpahi damai-sejahtera, suka-cita, aman, tenteram, berkat, rezeki dan rahmat dari Tuhan.
Jakarta, 11 Juli 2016, DPP Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamag Nasional). Dr. Japarlin Marbun (Ketua Umum) dan Hence Bulu, STh (Sekretaris Umum).
MENGENAL BAMAG NASIONAL :
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamag Nasional) adalah wadah pertemuan, berkomunikasi, urun rembuk dan saling berbagi kemampuan diantara masyarakat (umat) Kristen di setiap Provinsi / daerah, demikian pada tataran Nasional begitu juga dengan umat beragama lain.
Indonesia yang merupakan representasi dari bangsa yang multietnik, multikultur, dan memiliki keragaman keyakinan keagamaan, maka kerukunan dan toleransi sesama warga menjadi hal sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia, kerukunan umat beragama menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas dan ketahanan nasional.
Badan Hukum: SK Kemenkumham RI No. AHU-191.AH.01.07.Tahun 2014. VISI BAMAG NASIONAL : TERWUJUDNYA KESATUAN DAN PERSATUAN ANTAR UMAT KRISTIANI SECARA OIKUMENIS DALAM BINGKAI NKRI.
MISI BAMAG NASIONAL : 1.Menyelenggarakan Pertemuan Badan Musyawarah Antar Gereja-gereja se Indonesia. 2.Menyelenggarakan Pertemuan Lembaga-Lembaga umat beragama dan umat Kristen serta keumatan lainnya.
3. Menyelenggarakan inventarisasi masalah-masalah dalam pembangunan gereja di seluruh Indonesia. 4. Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan NKRI.
5. Menyelenggarakan kegiatan riset dan studi serta kajian terhadap permasalahan umat beragama di berbagai daerah di seluruh Indonesia. 6. Menyelenggarakan pertemuan rutin para pejabat Kristen Indonesia dan pengusaha Kristen Indonesia.
FUNGSI BAMAG NASIONAL. Wadah berkumpulnya para praktisi Tokoh-Tokoh Agama Kristen yang digunakan menciptakan, mempertahankan dan meningkatkan nilai tambah serta wahana guna membentuk mendirikan dan melaksanakan segala usaha untuk menggalang sumber daya untuk pembinaan dan pengembangan Gereja serta umat Kristen di Indonesia.
Mitra kerjasama dengan pemerintah melalui Kementerian Agama dan instansi pemangku kepentingan yang bertanggung jawab baik dalam negeri maupun luar negeri serta masyarakat untuk pengelolaan kerukunan umat beragama dalam setiap tingkatan pemerintahan berupa: penyelenggara pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang kerukunan umat beragama, kajian dan usulan yang menyangkut umat kristen kepada Pemerintah. [Foto : Ilustrasi].
Info lebih lanjut, silahkan kontak : bamagnasionalinfo@gmail.com. Situs : www.bamagnasional.org.